PPh atau juga yang dikenal sebagai Pajak Penghasilan adalah pungutan yang dikenakan pada setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima oleh Wajib Pajak (Pengusaha atau Perorangan), baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, yang dapat menambah kekayaan Wajib Pajak (Pengusaha atau Perorangan) yang bersangkutan ....
