Pernahkah Anda mendengar istilah persekutuan komanditer? Persekutuan komanditer juga sering disebut dengan istilah CV, yang merupakan kepanjangan dari Commanditer Vennootschap. Dalam dunia bisnis, persekutuan komanditer atau CV ini merupakan salah satu jenis badan usaha yang dibentuk minimal oleh dua orang pemilik modal.
