Dasar dari penerapan PPh Final adalah penyederhanaan pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan dari usaha, serta mengurangi beban administrasi bagi wajib pajak. Artinya, pemerintah sengaja membedakan pajak penghasilan menjadi dua agar wajib pajak dapat memenuhi kewajiban dengan lebih leluasa ....
